
BSIP Jambi Ikuti Rapim B Dalam Rangka Pengawalan Program Strategis Kementan
JAKARTA - BSIP Jambi yang diwakilkan oleh Dr. Salwati, SP. M.Si mengikuti rapat pimpinan atau Rapim B dalam rangka konsolidasi internal dan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran/TA 2024. Rapim B juga membahas Renja atau Rencana Kerja BSIP TA 2025. Rapim B dilaksanakan Senin, 4 Maret 2024 dihadiri oleh seluruh Kepala UK/UPT lingkup BSIP, Ketua Kelompok Kerja Unit Kerja, di Kantor BSIP Jakarta.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian dalam rangka mengatasi kondisi darurat pangan, Kepala BSIP, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si dalam arahannya menyampaikan beberapa poin terkait program strategis Kementerian Pertanian. Tugas tambahan diberikan kepada BSIP untuk mendampingi program-program strategis Kementan di daerah, yaitu:
1. Verifikasi potensi sumberdaya air/SDA.
2. Verifikasi Pompanisasi di 11 Provinsi yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Sementara 22 provinsi lainnya harus tetap melaporkan kegiatan tersebut.
3. Optimasi Lahan Rawa/OPLA di 11 provinsi yaitu Sumatera selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Lampung, Riau, dan Aceh, 4. Pelaporan harian penambahan areal tanam/ PAT untuk lahan dengan IP 100 yang bisa ditingaktkan jadi IP 200, bahkan IP 300.
Kepala BSIP selanjutnya memberikan arahan internal, antara lain: 1. Penggunaan aset negara harus dilakukan sesuai aturan dan berjenjang, 2. Proses transformasi pejabat fungsional sebagian masih terkendala, BSIP tetap berupaya untuk mendapatkan solusi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BSIP memberi tambahan keterangan berupa: upaya pelaporan kondisi pompanisasi kerja sama dengan Ditjen PSP khususnya 11 Provinsi utama penghasil pangan dan BSIP 22 Provinsi dilaporkan perkembangnya kepada eselon 1, serta koordinasi/laporan harian melalui BB Penerapan, optimalisasi lahan ada di beberapa provinsi.
Provinsi Jambi dikoordinasikan oleh Sesditjen Tanaman Pangan dengan target luas lahan 14.474 ha, pelaksanaan dimulai dengan Survei Investigasi Disain/SID oleh Universitas di lokasi yaitu Universitas Jambi/Unja dan dibantu oleh BPSIP untuk penataan lahan dan aktivitas produksi lainnya. Pelaporan Penambahan Luas Tanam (PAT) bukan untuk lahan sawah IP 200 atau IP 300 akan tetapi untuk lahan dengan IP 100 atau 0. Tambahan program lain seperti perbenihan supaya lebih terakselerasi dan tersedia pada saat dibutuhkan.
JAKARTA - BSIP Jambi yang diwakilkan oleh Dr. Salwati, SP. M.Si mengikuti rapat pimpinan atau Rapim B dalam rangka konsolidasi internal dan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran/TA 2024. Rapim B juga membahas Renja atau Rencana Kerja BSIP TA 2025. Rapim B dilaksanakan Senin, 4 Maret 2024 dihadiri oleh seluruh Kepala UK/UPT lingkup BSIP, Ketua Kelompok Kerja Unit Kerja, di Kantor BSIP Jakarta.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian dalam rangka mengatasi kondisi darurat pangan, Kepala BSIP, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si dalam arahannya menyampaikan beberapa poin terkait program strategis Kementerian Pertanian. Tugas tambahan diberikan kepada BSIP untuk mendampingi program-program strategis Kementan di daerah, yaitu:
1. Verifikasi potensi sumberdaya air/SDA.
2. Verifikasi Pompanisasi di 11 Provinsi yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Sementara 22 provinsi lainnya harus tetap melaporkan kegiatan tersebut.
3. Optimasi Lahan Rawa/OPLA di 11 provinsi yaitu Sumatera selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Lampung, Riau, dan Aceh, 4. Pelaporan harian penambahan areal tanam/ PAT untuk lahan dengan IP 100 yang bisa ditingaktkan jadi IP 200, bahkan IP 300.
Kepala BSIP selanjutnya memberikan arahan internal, antara lain: 1. Penggunaan aset negara harus dilakukan sesuai aturan dan berjenjang, 2. Proses transformasi pejabat fungsional sebagian masih terkendala, BSIP tetap berupaya untuk mendapatkan solusi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BSIP memberi tambahan keterangan berupa: upaya pelaporan kondisi pompanisasi kerja sama dengan Ditjen PSP khususnya 11 Provinsi utama penghasil pangan dan BSIP 22 Provinsi dilaporkan perkembangnya kepada eselon 1, serta koordinasi/laporan harian melalui BB Penerapan, optimalisasi lahan ada di beberapa provinsi.
Provinsi Jambi dikoordinasikan oleh Sesditjen Tanaman Pangan dengan target luas lahan 14.474 ha, pelaksanaan dimulai dengan Survei Investigasi Disain/SID oleh Universitas di lokasi yaitu Universitas Jambi/Unja dan dibantu oleh BPSIP untuk penataan lahan dan aktivitas produksi lainnya. Pelaporan Penambahan Luas Tanam (PAT) bukan untuk lahan sawah IP 200 atau IP 300 akan tetapi untuk lahan dengan IP 100 atau 0. Tambahan program lain seperti perbenihan supaya lebih terakselerasi dan tersedia pada saat dibutuhkan.